Kantah Tanbu Hadiri Rapat Pensertipikatan BMN di Aula Djpb Provinsi Kalimantan Selatan
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu-Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah, Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DJPb Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ratna Dewi Lestaluhu, S.H., M.Kn.
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu merupakan bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah di wilayah Kalimantan Selatan pada Tahun 2026.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar instansi terkait, sehingga proses pensertipikatan BMN dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum atas aset negara.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam upaya pengamanan aset negara, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di bidang pertanahan.
![]()



























