Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah BMD
Kabarbanua.com, Banjarbaru – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (06/04/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan legalisasi aset tanah milik pemerintah daerah guna meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara. Dalam forum tersebut, berbagai kendala dan solusi terkait proses sertipikasi dibahas secara komprehensif, termasuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H., serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset tanah BMD di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan target percepatan sertipikasi aset dapat tercapai secara optimal, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi pembangunan daerah.
![]()



























