Kantah Tanbu Gelar Koordinasi Pensertipikatan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong percepatan legalisasi aset daerah melalui kegiatan koordinasi lintas instansi. Pada Rabu (01/04/2026), Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Erwin Triansyah, S.T., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H., melaksanakan Koordinasi Pensertipikatan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan serta Dinas Pekerjaan Umum.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Dalam koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif guna mempercepat proses pensertipikatan aset milik pemerintah daerah.
Melalui forum ini, para pihak melakukan penyelarasan data serta pertukaran informasi untuk memastikan setiap tahapan pensertipikatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dinilai penting dalam meminimalisir kendala di lapangan sekaligus meningkatkan akurasi data aset daerah.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan proses pensertipikatan aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum yang kuat atas kepemilikan aset daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
![]()



























