Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Kecamatan Satui
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan sosialisasi Reforma Agraria melalui mekanisme pemberian hak atas tanah berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah bagi subjek Reforma Agraria. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Satui pada Minggu (28/04/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., serta Turmuzi yang berperan sebagai Pilot Project dari Badan Bank Tanah. Kehadiran keduanya menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan program Reforma Agraria di daerah.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan aset tanah negara, khususnya melalui skema pemanfaatan HPL Badan Bank Tanah. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Satui.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Badan Bank Tanah, pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL diharapkan dapat berjalan optimal. Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi para subjek Reforma Agraria untuk memanfaatkan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
![]()



























