Petugas Ukur Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah di Pulau Salak
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Rein Pangaribuan melaksanakan kegiatan pengukuran lapangan terhadap bidang tanah yang berlokasi di Pulau Salak, Kecamatan Kusan Hilir, pada Selasa (09/06/2026).

Kegiatan pengukuran ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah. Melalui pengukuran lapangan, petugas melakukan identifikasi dan penentuan batas-batas bidang tanah secara langsung guna memperoleh data spasial yang akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Data hasil pengukuran tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan peta bidang tanah dan penerbitan sertipikat hak atas tanah. Keakuratan data spasial menjadi aspek yang sangat penting untuk menjamin kepastian hukum, menghindari tumpang tindih kepemilikan, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan transparan melalui pelaksanaan pengukuran yang sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku. Dengan adanya data pertanahan yang valid dan terverifikasi, masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lancar sehingga mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.
![]()



























