Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Ikuti Monitoring dan Evaluasi PSN Tahun 2026
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui video conference dan diikuti dari Aula Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (22/06/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma, S.ST mengatakan, rapat monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan serta mengevaluasi capaian berbagai program strategis yang menjadi prioritas nasional di bidang pertanahan.
Pembahasan dalam kegiatan ini, lanjutnya, meliputi capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Barang Milik Daerah (BMD), dan tanah wakaf.
“Selain itu, dilakukan pula inventarisasi terhadap jumlah sertifikat hak atas tanah yang telah siap untuk diserahkan kepada masyarakat,” ucap Dading.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dan sinkronisasi data guna memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Evaluasi secara berkala juga menjadi langkah penting kami dalam mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan strategi percepatan penyelesaian program,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Firman Hidayat, S.E., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dini Puspita Sari, S.T., Penata Kadastral Ahli Pertama, Adittya Bayu Handono, S.Tr., serta Analis Hukum Pertanahan, Ajie Novanto Hangat, S.H.
Dengan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran.
![]()



























