Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Lakukan Pengukuran Pemeriksaan Setempat atas Permohonan Bantuan Polda Kalsel
Kabarbanua.com, Batulicin — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemeriksaan Setempat atas permohonan bantuan yang diajukan oleh Polda Kalimantan Selatan pada Kamis (16/7/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan pengukuran pemeriksaan setempat yang disampaikan oleh Polda Kalimantan Selatan.
“Pengukuran dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi pertanahan yang akurat sebagai bahan pendukung dalam proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dading.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Dading, tim dari Seksi Survei dan Pemetaan melakukan pengukuran serta verifikasi data di lokasi guna memastikan hasil yang diperoleh memiliki tingkat ketelitian dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Data hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat mendukung proses penanganan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Melalui kegiatan ini, tegas Dading, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan teknis di bidang pertanahan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Sinergi antar instansi ini menjadi wujud kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Red
Editor:Hidayat
![]()



























