Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf di Ruangan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H mengatakan, penyerahan sertipikat tanah wakaf merupakan salah satu upaya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf, sehingga status kepemilikannya tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
“Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” jelas Asih Janu Ariyanto.
Melalui kegiatan ini, lanjut Asih, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
“Langkah ini juga menjadi wujud sinergi dalam menjaga aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Red
Editor:Hidayat
![]()



























