Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat PTSL Tahun 2026 kepada Masyarakat Desa Al-Kautsar
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Al-Kautsar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat pada Rabu (12/08/2026).

Penyerahan sertipikat berlangsung di Desa Al-Kautsar dan disambut antusias oleh masyarakat penerima. Melalui program PTSL, bidang-bidang tanah masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat didaftarkan dan diterbitkan sertipikat sebagai bukti hak atas tanah yang sah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum serta dapat memanfaatkan hak atas tanahnya secara lebih optimal dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat penerima sertipikat juga diimbau untuk menjaga dan menyimpan sertipikat dengan baik serta menggunakan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2026 di Desa Al-Kautsar diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Rel
![]()



























