Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat PTSL Aset Pemerintah kepada Desa Betung
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk aset pemerintah. Kegiatan tersebut berlangsung, bertempat di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat (21/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sertipikat aset pemerintah diserahkan secara langsung kepada perwakilan Pemerintah Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dan penatausahaan aset pemerintah, khususnya aset Pemerintah Desa Betung, dapat semakin tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.
Rel
Editor:Hidayat
![]()



























