Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan
Kabarbanua,com. Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi Kedaruratan Bencana Karhutla dan Bencana Kekeringan di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bamega, Selasa (08/09/2026).
Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP mewakili Bupati Kotabaru membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru saat ini telah memasuki musim kemarau yang berpotensi menimbulkan dua ancaman bencana sekaligus, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.
“Kita ketahui bersama bahwa kita sudah memasuki musim kemarau tahun ini yang merupakan indikasi ancaman, baik itu bencana kebakaran hutan dan lahan, maupun bencana kekeringan. Dampaknya tidak hanya krisis air bersih bagi masyarakat dan sektor pertanian, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya karhutla yang dapat merusak ekosistem, meningkatkan polusi udara, serta berdampak pada sektor kesehatan dan perekonomian daerah,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa Kotabaru identik dengan kondisi “susah air”. Karena itu, menurutnya, penyediaan sumber air baku menjadi salah satu program utama pemerintah daerah, khususnya dengan terus mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber air baku yang ada di Kabupaten Kotabaru, terutama di wilayah Pulau Laut.
Sekretaris Daerah juga meyakini bahwa di wilayah seberang masih terdapat sumber air baku yang dialiri sungai-sungai besar. Namun, kondisi musim kemarau yang panjang dapat menimbulkan persoalan terkait pemenuhan kebutuhan air, termasuk bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Secara peralatan karhutla dan mobil kita ada, tetapi sumber airnya tidak ada dan ini menjadi permasalahan,” tegasnya.
Untuk itu, Sekretaris Daerah mengajak seluruh pihak merapatkan barisan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Swasta, Aparat, dan Masyarakat dalam mencegah meluasnya karhutla maupun dampak bencana kekeringan.
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan strategis dalam menghadapi ancaman karhutla dan bencana kekeringan di Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan diikuti kurang lebih 80 orang.
Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Kotabaru saat ini telah berstatus siaga darurat. Menyikapi kondisi tersebut, BPBD terus meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan sumber daya, serta memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
Penulis:Lisda
![]()




























