Kapolsek Pulau Sembilan Pantau Pilkades Serentak 2026 di Tiga Desa, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Lancar
Kabarbanua,com. Kotabaru – Kapolsek Pulau Sembilan IPTU Agus Riyanto bersama Agus Susanto (Sekcam Pulau Sembilan) dan Kopda Diko Wahyu yang mewakili Danramil 1004-12 Pulau Sembilan melakukan pemantauan dan pengawasan langsung pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 di Desa Maradapan, Teluk Sungai, dan Labuan Barat, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Senin (14/9/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara di ketiga desa berlangsung aman, tertib, serta sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades di Kecamatan Pulau Sembilan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di Desa Maradapan terdapat 605 pemilih tetap (DPT) dengan empat calon kepala desa, yakni nomor urut 01 Wardi, nomor urut 02 Muh. Guzali Rahman, S.Ap., nomor urut 03 H. Amiruddin, dan nomor urut 04 M. Yunus.
Sementara itu, Desa Teluk Sungai memiliki satu TPS dengan jumlah 727 DPT dan diikuti tiga calon kepala desa, yakni nomor urut 01 Abdurrahman, nomor urut 02 Suardi, dan nomor urut 03 Jaswan.
Sedangkan Desa Labuan Barat memiliki satu TPS dengan 302 DPT dan diikuti dua calon kepala desa, yaitu nomor urut 01 Abdul Rafi’i dan nomor urut 02 Ruslan.
Kapolsek Pulau Sembilan IPTU Agus Riyanto mengatakan, pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di masing-masing TPS. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pemungutan suara berjalan aman dan lancar sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecurangan.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan aman dan lancar serta menghindari adanya pelanggaran dan kecurangan,” ujar IPTU Agus Riyanto.
Ia berharap sinergitas dan kerja sama yang baik antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, tim pengawas, petugas TPS, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga selama pelaksanaan Pilkades.
Dengan sinergi tersebut, pesta demokrasi di tingkat desa diharapkan dapat berlangsung aman, lancar, jujur, dan adil serta menghasilkan pemimpin desa sesuai dengan pilihan masyarakat.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Pulau Sembilan diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih secara bertanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
![]()



























