Pemkab Kotabaru Apresiasi Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail LBM NU
Kabarbanua,com. Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya LBM NU Kabupaten Kotabaru dalam menyampaikan hasil pembahasan berbagai persoalan hukum Islam kontemporer kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pemahaman dan pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan keagamaan yang berkembang seiring perubahan zaman.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Minggu Basuki, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi sekaligus menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bagian dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama yang memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan umat.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Bupati juga berharap hasil-hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disosialisasikan secara luas sehingga dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat dan menjadi acuan dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan.
Ditambahkan Minggu Basuki, pemerintah daerah menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan unsur masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial. Hal tersebut termasuk dalam pelayanan kesehatan masyarakat maupun upaya pencegahan perkawinan usia anak.
Menurutnya, berbagai program pemerintah perlu disinergikan hingga tingkat kecamatan dan desa agar pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru, Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga sekaligus mengembangkan khazanah keilmuan Islam di tengah masyarakat.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi program kerja Nahdlatul Ulama untuk lebih mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Pada sosialisasi kali ini, materi yang dibahas meliputi hukum jual beli dengan transaksi online serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari respons keilmuan terhadap perkembangan transaksi ekonomi modern yang semakin beragam. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pemahaman hukum Islam secara komprehensif agar masyarakat dapat menyikapinya dengan tepat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta jajaran pengurus PCNU Kabupaten Kotabaru.
Hadir pula perwakilan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Majelis Taklim Muslimat NU, dan Fatayat NU.
Sosialisasi hasil Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Kotabaru ini direncanakan berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Tj. Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan Kecamatan Pamukan Barat.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah
Penulis:Lisda
![]()



























