Perkuat Integrasi Data, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Ikuti Bimtek NIB dan NOP
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan integrasi dan pemanfaatan data pertanahan serta perpajakan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma mengatakan, bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai sarana peningkatan pemahaman dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung integrasi data NIB dan NOP.
“Integrasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan data yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan,” ujar Dading Wiria Kusuma.
Dalam kegiatan ini, lanjut Dading, peserta mendapatkan penjelasan dan pendampingan teknis terkait proses integrasi data NIB dan NOP, termasuk mekanisme pemanfaatan data serta koordinasi antarinstansi.
“Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, lanjut Dading, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital dan integrasi data lintas sektor.
“Sinergi dengan Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat meningkatkan kualitas data, efektivitas pelayanan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dading berharap integrasi NIB dan NOP dapat berjalan secara optimal serta menjadi bagian dari penguatan ekosistem data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
![]()



























