Pemkab Kotabaru Apresiasi Diklat Dewan Hakim MTQ, Perkuat Kompetensi dan Integritas Penilaian
Kabarbanua.com. Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Oktober 2026, bertempat di Aula Mesjid Apung Kotabaru. Kegiatan tersebut resmi ditutup pada Minggu (11/10/2026).

Diklat ini diikuti sebanyak 30 peserta dewan hakim sebagai upaya LPTQ Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kompetensi para dewan hakim, khususnya dalam bidang Tilawah dan Qiraat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru, menyampaikan harapan agar seluruh materi, wawasan, serta penyamaan persepsi terkait penilaian bidang Tilawah dan Qiraat yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dengan penuh tanggung jawab dan integritas saat menjalankan tugas.
“Melalui momentum penutupan pendidikan dan pelatihan ini, Bupati menitipkan pesan agar seluruh dewan hakim senantiasa menjaga integritas dan objektivitas. Bertindaklah secara adil, cermat, serta berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” kata H. Minggu Basuki.
Bupati Kotabaru juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh narasumber, pengurus LPTQ, panitia pelaksana, serta semua pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan sukses.
Kepada seluruh peserta diklat, Bupati turut menyampaikan ucapan selamat atas selesainya pelatihan tersebut. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim MTQ secara profesional dan bertanggung jawab.
“Semoga Allah SWT mencatat setiap langkah dan niat baik kita sebagai ibadah,” demikian pesan Bupati Kotabaru yang disampaikan melalui H. Minggu Basuki.
Sementara itu, Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sawiti, menyampaikan apresiasi kepada LPTQ Kabupaten Kotabaru atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Menurutnya, diklat ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi dewan hakim, tetapi juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan penilaian peserta MTQ secara profesional, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Melalui kegiatan ini, selain untuk meningkatkan kualitas dewan hakim, diharapkan para peserta nantinya dapat memberikan penilaian yang baik dan objektif terhadap peserta MTQ, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi,” ungkap Ahmad Sawiti.
Ia berharap, ke depannya pelatihan serupa tidak hanya dilaksanakan pada bidang Tilawah dan Qiraat, tetapi juga dapat dikembangkan untuk cabang-cabang lainnya, seperti Tahfiz, Tafsir, dan cabang MTQ lainnya.
Pada akhir kegiatan, panitia turut menyerahkan cinderamata dan oleh-oleh khas Kotabaru kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber yang telah berbagi ilmu dan memberikan materi kepada para peserta selama pelatihan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para dewan hakim MTQ Kabupaten Kotabaru semakin profesional, berintegritas, dan objektif dalam menjalankan tugas, sehingga mampu menjaga kualitas serta kredibilitas penyelenggaraan MTQ pada masa mendatang.
![]()



























