Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Sidang Hasil Pemeriksaan Permohonan HPL Badan Bank Tanah
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sidang Hasil Pemeriksaan permohonan Surat Keputusan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah, kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat (16/10/2026).

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H., serta dihadiri oleh anggota Tim Panitia A dan para kepala desa dari wilayah yang menjadi lokasi kegiatan. Permohonan HPL tersebut mencakup wilayah Desa Madu Retno, Sela Selilau, Makmur Jaya, Sungai Danau, Sungai Dua, Sari Mulya, dan Mantawakan Mulia, yang tersebar di Kecamatan Karang Bintang, Satui, Simpang Empat, dan Mantewe.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan dalam proses permohonan penetapan Hak Pengelolaan. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap permohonan yang diajukan dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Tim Panitia A dan pemerintah desa di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya melaksanakan setiap tahapan pelayanan pertanahan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, proses pemeriksaan ini dapat mendukung kelancaran penyelesaian permohonan HPL Badan Bank Tanah serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu.
![]()



























