Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Tupoksi Kades Sekaligus Launching Siskeudes
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotabaru mengadakan sosialisasi tugas pokok dan fungsi kepala desa se-Kabupaten Kotabaru tahun 2022 serta Launching Sistem Keuangan Desa (Siskeudes ) online bertempat di gedung Paris Barantai Kotabaru, Rabu (09/11/22).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad M.M serta para Camat dan kepala desa se -Kabupaten Kotabaru.
Sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekretaris Daerah H.Said Akhmad menyampaikan,
pembekalan sosialisasi dalam berbagai aspek dan bidang dalam waktu yang singkat tentu tidak sepenuhnya akan cukup,
oleh karena itu para kepala desa agar terus belajar dan membekali diri sembari menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa.
Saya berharap pembekalan tugas pokok dan fungsi bagi kepala desa ini di samping sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, tapi juga bisa menjadi sarana bertukar pikiran serta untuk membangun silaturahmi antara kepala desa dan juga dengan pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru.
Hal ini penting untuk dibina agar para kepala desa dengan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru terjalin kebersamaan yang kuat.
Dengan demikian akan tercipta tim kerja yang saling bahu membahu dalam membangun Kabupaten Kotabaru dalam upaya mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang maju dan sejahtera.
Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan pemerintahan desa oleh kepala desa adalah pengelolaan keuangan desa yang pada saat ini telah digunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes).
Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bekerjasama dengan kementerian dalam negeri Republik Indonesia merupakan aplikasi keuangan desa yang dapat membantu dan memudahkan aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Terhitung sejak bulan November 2022 pemerintah desa se-Kabupaten Kotabaru secara resmi menggunakan aplikasi Siskeudes secara online dinyatakan resmi dibuka,” pungkasnya.
Ogeng/Daeng P.O
![]()




























