Usai Hibah Tanah Untuk TPU di Megasari, Sayed Jafar Alaydrus Langsung Tinjau Lokasi
Kabarbanua.com,Kotabaru– Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus hadiri acara Penyerahan Pemanfaatan Tanah Aset Daerah sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non Muslim dengan Luas Tanah 4.1 Ha di Desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara Minggu, 20/9/2020 kemarin.

Dengan acara yang berlangsung tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana untuk mencegah penularan Covid-19 seperti penggunaan masker serta menjaga jarak.
Pendeta Nathanael Nanung selaku Ketua Forum Bersama Gereja Kotabaru mengucapkan terimakasih yang terhingga kepada pemerintah Kabupaten Kotabaru yang telah berkenan menghibahkan tanah Untuk TPU Non Muslim yang berada di Desa Megasari ini.
“Terimakasih tak terhingga kami ucapkan kepada pemda Kotabaru khususnya Bupati Kotabaru yang berkenan menyerahkan secara langsung Surat pemanfaatan Tanah untuk TPU ini” Ucapnya
Bupati Kotabaru mengatakan dalam sambutannya pemerintah kotabaru senantiasa memberikan dukungan kepada seluruh pihak tanpa membedakan suku maupun agama demi kesejahteraan dan kemajuan Bersama.

“Semoga yang kami berikan ini bermanfaat untuk masyarakat Non Muslim serta harus dijaga dengan baik, apalagi banyak yang harus dibenahi, salah satunya akses jalan serta Pagar TPU agar lebih rapi dan tertata kedepannya” ucapnya
Terakhir, Bupati Kotabaru menghimbau kepada masyarakat demi keselamatan semua untuk terus mematuhi protokol kesehatan untuk selalu jaga kesehatan diri karena sekarang ini pasien Covid-19 di kabupaten kotabaru terus meningkat.
Selanjutnya, Bupati Kotabaru H.sayed Jafar turun langsung meninjau lokasi yang mana nantinya akan digunakan sebagai TPU Non Muslim yang Bertempat di Desa Megasari.
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, Camat PulauLaut Utara, Forkopimca, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta Tamu undangan.
Red
Editor:Rini
![]()



























