Bila Tidak Komitmen Penerapkan Prokes Tak Menutup Kemungkinan Izin Wisata Akan Dicabut Kembali
Kabarbanua.com, Dalam masa transisi kebiasaan baru atau New Normal di tengah pandemi virus corona. Guna memulihkan berbagai sektor terutama sektor ekonomi yang sangat terdampak dari Covid-19 ini.
Saat ini, pemulihan tersebut telah mulai dilakukan oleh Pemerintah Palangka Raya.
Selain di sektor perekonomian, pemerintah juga turut memulihkan sektor pariwisata telah diberikan seluas-luasnya untuk kembali bangkit memberikan layananan pesona wisatanya, dengan catatan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Terpenting para pelaku usaha pariwisata selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 sebagaimana komitmen yang disepakati,”ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, Senin (19/10/20).

Dalam hal ini, Ia juga turut berpesan walaupun sektor pariwisata tersebut telah di buka, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan di tempat usaha pariwisata agar tidak menambah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.
“Iya, bisa saja izin usaha yang telah diberikan pemerintah kemudian dicabut kembali, lantaran pelaku usaha wisata tidak menerapkan protokol kesehatan,”tukas Ikhwanudin.
Dikatakan, pentingnya protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh pelaku usaha pariwisata, tidak lain untuk memberikan rasa aman, nyaman, sehingga masyarakat tidak ragu untuk berkunjung ketempat wisata
“Lengkapilah fasilitas pwnunjang protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, alat termometer dan penunjang prokes lainnya,”pinta Ikhwanudin.
Red
![]()



























