Cegah Pelanggaran Serta Ingatkan Netralitas, Bawaslu Tanbu Sosialisasikan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Pengawasan – pengawasan menjelang dekatnya pilkada semakin di perketat. Kali ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya melakukan pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (Kades) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tanah Bumbu Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang.
Upaya yang dilakukan Bawaslu salah satunya adalah mensosialisasikan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sudah di gelar di tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu serta melakukan penandatanganan pakta integritas bersama 141 kades di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Ini menjadi satu paket tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan,” Ungkap H. Kamiluddin Malewa yang merupakan Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Jum’at (6/11/20).

Foto Istemewa.
Selain itu, Pihaknya juga berharap seluruh ASN dan kepala desa bisa bersikap netral selama proses dan tahapan Pilbup Tanah Bumbu 2020. dia juga menandaskan, ASN merupakan salah satu objek pengawasan Bawaslu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Tanah Bumbu Tahun 2020.
Kemudian, mengenai kewenangan jika menerima laporan dugaan pelanggaran ASN dan kepala desa.
Bawaslu akan melakukan tindakan investigasi dan klarifikasi terhadap laporan tersebut, apabila telah terbukti pelanggarannya menurut hukum dan peraturan, Bawaslu akan merekomendasikan kepada komisi ASN (KASN)
Selanjutnya, H. Kamiluddin Malewa kembali menambahkan, bahwa pihaknya sampai tahapan kampanye ini telah menangani dugaan pelanggaran Netralitas ASN, kepala desa dan aparat desa.
“Saat ini kami sementara masih menangani dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa dan Aparat Desa dan ASN,” tutupnya
Red
Editor:Rini
![]()



























