Dengan “Bini Super” Permudah Pembuatan Database Serta peta Lampiran SPPFBT
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Untuk memperkuat administrasi pertanahan, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) mengadakan sosialisai bidang pertanahan di Aula Kecamatan Kusan Hulu, Jum’at (20/11/20).
Yang diikuti oleh para sekretaris desa, tenaga pendamping desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kusan Hulu dan staf terkait lainnya.
Dengan melaunchingkan sebuah aplikasi yang di beri nama Bimbingan Teknis dan Supervisi Administrasi Pertanahan (“Bini Super”).

Aplikasi ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 58 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Registrasi Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) atau Segel/Sporadik yang berisi titik koordinat.
Aplikasi itu berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai salah satu alternatif aplikasi pembuatan database dan peta lampiran SPPFBT dalam format excel sederhana.
Tentunya aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi perangkat desa dalam pengaplikasiannya pada komputer/laptop, sehingga mempercepat dalam pembuatan surat registrasi tanah.
Selain pembuatan surat registrasi tanah, data yang di peroleh pun bisa digunakan untuk menjadi bahan bagi desa dalam berbagai macam keperluan pertanahan seperti penerbitan sertifikat, pemutakhiran data Pajak Bumi Bangunan daerah dll.
Kemudian untuk kegiatan ini sendiri nanti akan berlanjut ke desa-desa lainnya di kecamatan yang ada di Bumi Bersujud. Untuk materi aplikasi juga dapat dilihat di saluran youtube dengan alamat https://youtu.be/VxFh9ohxtLc.
Kedepannya ini akan digunakan sebagai format pelaporan kepada Bupati Tanah Bumbu dari camat dan kepala desa terhadap penerbitan registrasi surat tanah.
Red
Editor:Rini
![]()



























