Melalui Reses, Anggota Komisi I DPRD Kotabaru Suwanti Akan Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kabarbanua.com, Kotabaru- Walaupun Reses Anggota DPRD tahap I masa sidang Tahun I tanggal 22-27 Maret 2021 sangat berbeda dari Reses sebelumya mengingat masih dalam keadaan Covid -19. Tentunya dimana semua orang wajib untuk mematuhi Protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah.

Seperti kegiatan Reses yang dilakukan oleh Suwanti Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kotabaru ini, Walaupun dimasa Pandemi dirinya dengan Komitmen telah memberikan contoh kepada warganya pada saat reses dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam Resesnya, Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga dalam serap aspirasi kali ini. Ada beberapa usulan warga yang disampaikan dalam reses kali ini, utamanya Penerangan Jalan Umum (PJU),” sebut Suwanti anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Kepada Crew Kabarbanua.com. Minggu 28/3/21.
Menanggapi aspirasi yang telah disampaikan oleh warga tersebut, Suwanti mengatakan,reses ialah menyerap aspirasi, dan di momen inilah warga masyarakat menyampaikan harapan mereka terkait perbaikan lingkungan, fasilitas umum dan sebagainya.
” Tugas dan fungsi Kami selaku Legislatif (Anggota DPRD) melaksanakan kegiatan reses untuk menampung dan memperjuangkan lalu merealisasikannya semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, itu adalah kewajiban kami,” kata Suwanti
Baca Juga:
” Tentunya saya akan mengawal , memperjuangkan dan merealisasikan, namun semua itu ada batasan – batasannya , ada yang prioritas, dan ada yang harus menunggu,” lanjutnya
Ada beberapa usulan warga yang disampaikan dalam reses kali ini, utamanya Penerangan Jalan Umum (PJU).
” Semua usulan warga, saya akan tampung yang nantinya akan dibahas saat sidang Paripurna DPRD, untuk diperjuangkan agar dapat terealisasi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ia berharap, dari kegiatan reses semua aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.
Sementara untuk diketahui, masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Tidak saja serap aspirasi masyarakat, anggota dewan DPRD Kotabaru Suwanti juga memberikan bantuan pribadi berupa perlengkapan dapur (masak) untuk keperluan hajatan.
Sebagai informasi, Reses anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti pelaksanaannya didua Kecamatan. Mencakup 6 Desa, diantaranya, Desa Langkang Baru 22/3/21, Desa Kulipak 23/3/21, Desa Bekambit Asri 24/3/21 dan Desa Bekambit 25/3/21 yang berada diwilayah Kecamatan Pulaulaut Timur. Dua desa di Kecamatan Sebuku yaitu Desa Sungai Bali 26/3/21 dan Desa Rampa 27/3/21.
Penulis:DP
![]()



























