Diagenda Rapat Paripurna, Bupati Kotabaru Sampaikan RPJMD Tahun 2021-2024.
Kabarbanua.com, Kotabaru- Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Al-Aydrus menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2024 pada agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, Senin ( 14/6/21 ) kemarin.

Pada rapat kali ini, turut di hadiri oleh ketua DPRD Syairi Mukhlis,S.Sos, wakil ketua I dan II DPRD, Wabup Andi Rudi Latif, dan anggota DPRD Kotabaru.
Dalam penyampaiannya Bupati memaparkan, melalui penyampaian awal RPJMD ini diharapkan adanya masukan dan saran untuk penyempurnaan sehingga bisa dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Kita ingin penyampaian awal RPJMD 2021-2024 ini dalam pembahasan nanti ada saran dan masukan dari DPRD untuk penyempurnaannya,” sebutnya kemudian.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sayed Jafar , bahwa RPJMD adalah penjabaran visi misi dan program kepala daerah baik tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan, dan program lintas perangkat daerah.
Sayed Jafar meneruskan, visi Pemkab Kotabaru tahun 2021-2024 ini terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang Agrobisnis dan Kepariwisataan.
Dalam hal ini lanjutnya, ada tiga misi yang akan dilakukan yaitu, :
– Pertama mewujudkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dengan pemenuhan layanan insfratruktur yang berkelanjutan.
– Kedua meningkatkan kwalitas masyarakat yang religius, lebih sehat, cerdas dan kreatif.
– Dan ketiga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melayani, akuntabel, dan transparan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Bupati dan akan melakukan pembahasan terlebih dulu sesuai mekanisme dewan.
“Ya, setelah menerima berkas ini kami akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada di dewan,” ulasnya diakhir.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























