Simpan Sabu, Pria Asal Kusan Hilir Ini Tangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Tanbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Jajaran Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali melakukan penangkapan terhadap seorang kurir narkoba jenis sabu, Pada Minggu (8/8/21) sekitar pukul 18.00 WITA.
Bahkan saat usai didapati keberadaannya, pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara menyimpan barang bukti di atas plafon untuk menghilangkan jejak.

Pelaku berinisial BR (38) yang merupakan warga Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir.
Yang dimana dari tangan pelaku, tim opsnal satresnarkoba berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,28 gram, serta barang bukti 1 unit handphone merk Apple warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam dan satu buah sendok sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan mengatakan penangkapan ini berawal saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah setempat.
“Adanya informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan di rumah pelaku BR ini yang dimana saat itu pelaku sedang dalam posisi duduk di dalam kamarnya,” Ungkap Briptu Asep Setiawan, Rabu (11/8/21).
Kini pelaku sedang digelandang ke tahanan Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka sedang kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya
Atas ulahnya ini, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Red
Editor:Rini
![]()



























