Awaludin DPRD Kotabaru Ini Perjuangankan Kehadiran SPBUN Untuk Kemudahan Nelayan
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru yang digelar Senin (24/01/2022), Anggota DPRD Kotabaru, Awaludin mengatakan ada beberapa penawaran masyarakat nelayan, khususnya Asosiasi Nelayan Rampa Bersatu.
“Karena jumlah nelayan desa Rampa sudah mencapai 1000 lebih, Asosiasi Nelayan Rampa Bersatu meminta agar di Desa Rampa dibangunkan SPBUN. Jika diizinkan, bisa apa persyaratannya,” sebut Awaludin.
Selain itu dari dinas perikanan juga mengatakan ada data-data nelayan yang sudah terakomodir, baik itu SPBUN PPI Hilir Muara serta yang bersubsidi.

Awaludin, mengatakan alasan Masyarakat nelayan meminta agar SPBUN dibangunkannya di Desa Rampa agar tidak terlalu jauh mengambil BBM dan meminta regulasi agar ada kesepakatan bersama antara PT. Pertamina dan PT. AKR meminta solar ke SPBUN dan meminta dinas ke SPBUN yaitu mengeluarkan surat rekomendasi untuk nelayan yang ditetapkan pada tahun-tahun pertama.
“Tdak seperti sekarang, setiap pengambilan BBM meminta rekomendasi ke dinas perikanan. Artinya, di sini perlu ada perubahan regulasi tetapi harus disertai kesepakatan bersama antara pengelola SPBUN dan PT Pertamina, PT AKR dan dinas perikanan,” jelasnya
Sementara, Ketua Asosiasi Nelayan Bersatu, Muhammad Halil mengatakan seharusnya desa Rampa tidak mengalami kelangkaan BBM, karena diapit 2 buah SPBUN di Desa Hilir dan di Desa Sungai Taib.
Makanya kami di sini memohon agar bisa ada alternatif pangkalan solar untuk di Desa Rampa.
Salah satu perwakilan nelayan Desa Gedambaan, Ancah juga menginginkan pelangsiran di stop di SPBUN Desa Gedambaan.
“Utamakan untuk warga Desa Gedambaan, dan kemudian tolong sesuaikan harga dari SPBUN Desa Gedambaan dengan harga HET dari Pertamina, karena harga sekarang ini masih ada yang rendah dan ada yang tinggi, contohnya untuk pelangsir melebihi HET, makanya semua pelangsir itu dapat,” katanya.
Manajemen Manajer PT Pertamina Kabupaten Kotabaru, Handy Tri Husodo menegaskan SPBUN wajib melayani yang punya rekomendasi.
“Tidak ada rekomendasi tidak boleh dilayani tetapi jika punya itu wajib dan kita komitmen itu. Kalau ada yang melayani tidak rekomendasi bisa dilaporkan ke kami, jika melakukan tindakan yang tegas termasuk juga harga HET,” katanya.
Selain itu, nanti akan dipasang spanduk di masing-masing SPBUN bahwa HET Rp 5.150.
Selain itu lanjutnya, SPBUN di Desa Gedambaan baru mengalirkan di bulan Desember.
“Memang koutanya kecil, karena dihitungnya berdasarkan kemarin dan nanti kita akan penambahannya. Jadi, pada prinsipnya, pertama semua kouta itu diatur oleh BPH migas dan kita terbuka dalam artian berapa yang kita keluarkan dari depot pasti kita usahakan 100% penuh,” tegasnya.
Penulis:DP
![]()



























