Kadis PUPR Tanbu: Alhamdulliah Usulan Bendungan Kusan Sudah 90 Persen Disetujui Kementerian PUPR
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terus mendorong pengembangan disemua sektor, khususnya sektor pertanian. Salah satu penunjang yang akan dihadirkan yakni pembangunan bendungan besar pertama di Kecamatan Kusan Hulu, Rabu (16/2/22).
Selain pertanian, rencana pembangunan bendungan tersebut nantinya diharapkan dapat menunjang pengairan irigasi, penyediaan air minum untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pembangkit listrik tenaga dan sektor pariwisata.
Pembangunan bendungan ini rencananya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD yang dimana di perkirakan menelan dana sebesar Rp2,9 triliun.
“Alhamdulillah usulan pembangunan bendungan tersebut 90 persen sudah disetujui oleh Kementerian PUPR,” Ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, Subhansyah.

Saat ini, dijelaskan oleh Subhansyah bahwa secara teknis persyaratan atau surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel terkait pembebasan kawasan hutan, surat persetujuan dari Gubernur Kalsel dan surat dari Dinas Lingkungan Hidup sudah dilengkapi oleh pemerintah daerah dan diserahkan langsung ke Kementerian PUPR.
Surat tersebut sebagai dasar dan tindak lanjut Kementerian PUPR dalam memperjuangkan pembangunan bendungan tersebut masuk pada proyek strategis nasional.
Agar proyek tersebut cepat terealisasi, pemerintah daerah juga menganggarkan dana sekitar Rp5 miliar untuk membangun akses jalan yang rencananya akan dimulai dikerjakan pada Juli 2022.
Selain itu dana Rp5 miliar tersebut juga digunakan untuk pembebasan lahan warga ditiga wilayah desa yaitu Desa Mangkalapi, Temunih dan Desa Batu Bulan dan sebagian juga digunakan proses pengkajian dan penelitian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas PU Tanah Bumbu.
“Tujuan utama pembangunan bendungan tersebut adalah untuk mengatasi banjir di wilayah kusan hulu, namun dari hasil kajian dan penelitian dapat disimpulkan juga sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 6,5 MW, irigasi atau untuk sumber air baku,” tutupnya.
Red
Editor:Rini
![]()



























