Bawa Lari Ratusan Juta, Bandar Arisan Ini Berhasil Diamankan Polres Tanbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Kembali terulang kasus penipuan berkedok arisan yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kali ini kejadian ini terjadi di RT.26 Desa Manunggal, Kecamatan Karang bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelakunya tidak lain ialah bandar arisan tersebut yang dimana berhasil membawa lari uang sebanyak ratusan juta.
Kasus ini pertama kali terungkap, saat puluhan anggota arisan yang menjadi korban mendatangi rumah pelaku. Namun, pelaku sudah tidak ada di tempat tinggalnya tersebut di Desa Manunggal.

Setelah merasa ditipu, salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanah Bumbu, Polda Kalsel, untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, mejelaskan pihaknya melalukan penyelidikan hingga mengamankan diduga pelaku.
“Ya, BM ditangkap Kamis, (10/3) oleh Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dibantu Unit Resmob Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah,” ujar Made.
Made menyebut jumlah anggota arisan tersebut berjumlah 100 orang, dan sudah berjalan selama 77 kali.
Sedangkan anggota yang sudah menerima uang sebesar Rp 10 juta rupiah perminggunya sebayak 31 orang.
Berarti yang belum menerima uang sebesar Rp 10 juta, sekitar 44 orang yang diperkirakan mengalami kerugian total sebesar Rp 338 Juta.
Kejadian tersebut terjadi sekitar Bulan Agustus tahun 2021 silam yang terjadi di kawasan Kecamatan Karang Bintang.
Saat ini diduga pelaku sudah di geladang ke Mapores Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.
Red
Editor:Rini
![]()



























