Hadiri Pemusnahan Barbuk, Syairi Mukhlis Prihatin Peredaran Narkoba Masih Marak Dikotabaru
Kabarbanua.com, Kotabaru- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos hadiri pemusnahan ratusan barang bukti ( Barbuk ) sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan
Meskipun aparat penegakan hukum semakin gencar melakukan pemberantasan, tapi tindak pidana tersebut masih saja ada.

Sesaat usai mendampingi Kajari Kotabaru dalam pemusnahan barang bukti, Syairi Mukhlis menyampaikan keprihatinannya akan banyaknya barang bukti narkoba dimusnahkan, membuktikan bahwa peredarannya masih marak di Kotabaru.
“Tentu tidak hanya aparat yang melakukan razia, tentu dukungan serta peran seluruh lapisan masyarakat dan para ulama sangat diperlukan,” katanya.
Dengan bersatunya seluruh elemen masyarakat, Syairi meyakini peredaran narkoba di Kotabaru bisa ditanggulangi, setidaknya mengurangi peredarannya.
“Peredaran Narkoba tidak bisa dibiarkan. Apabila dibiarkan bisa merusak regenerasi penerus, anak-anak muda kita. Mari bersama bagaimana kita menumpas peredaran Narkoba di Kabupaten Kotabaru,” ajak Syairi.
Menurut dia, selain Narkoba, minuman keras, beberapa pucuk senjata api rakitan dan senjata tajam (sajam) turut dimusnahkan.

Seperti sebelumnya disampaikan Kajari, barang bukti yang sudah dimusnahkan khususnya jenis sabu-sabu seberat hampir 60 gram. Yaitu 58,29 gram (Lima puluh delapan koma dua puluh
sembilan) gram.
“Artinya ini masih terjadi peredaran sangat besar di Kabupaten Kotabaru. Mudahan-mudahan dengan gencarnya aparat melakukan operasi jumlahnya terus menurun,” tandas Syairi Mukhlis.
Pemusnahan barang bukti yang di antaranya barang bukti Narkoba oleh Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, juga turut disaksikan perwakilan Polres Kotabaru, perwakilan Forkopimda dan pihak-pihak terkait.
Penulis:DP
![]()



























