Rapat Paripurna, Pansus DPRD Setujui Raperda Kessos dan Kesehatan
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat Paripurna.
Rapat paripurna masa persidangan III Rapat ke-4 tahun sidang 2021/2022 yang berlangsung di ruang sidang Paripurna, Senin (25/04/22) kemarin.

Rapat Paripurna dengan agenda laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II Muhammad Arif, Wakil Ketua I H Mukhni AF, Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM, dihadiri Forkopimda, Asisten dan beberapa kepala SKPD.
Wakil ketua II Arif mengatakan, dua buah Raperda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebelumnya telah dibahas oleh Pansus II.
Begitu pula Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dibahas Pansus I telah melalui proses sesuai diatur dalam aturan yang berlaku.
Adapun laporan Pansus I DPRD Kotabaru atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial disampaikan anggota DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali.
Sedangkan Pansus II DPRD Kotabaru atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan disampaikan anggota DPRD Kotabaru Awaludin.
Dengan disepakati dua Raperda ini, selanjutnya akan dibahas untuk menjadi Perda. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan dokumen Raperda antara Eksekutif dan Legislatif.
Penulis: DP
Editor: Rini
![]()



























