Cegah Wabah PMK, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu Gelar Rapat Koordinasi
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Wabah yang mulai meresahkan di kalangan masyarakat terutama para peternak terhadap wabah PMK (penyakit mulut dan kuku). Melihat hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar Rapat Koordinasi untuk mewaspadai wabah tersebut, Kamis (19/5/22) kemarin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Nomor: 0600/PK 301/F/05/2022 tanggal 6 Mei 2022 perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK.

Adapun wabah PMK ini tengah menjadi perhatian kalangan dunia peternakan di Indonesia mengingat terjadinya peningkatan kasus di sejumlah daerah di Jawa dan Aceh.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Tanbu H. Khairuddin, melalui Sekretaris Dinas Lamijan bahwa wabah ini memiliki gejala seperti ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi, demam tinggi mencapai 41°C, hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan.
Lamijan juga menyampaikan PMK ini tidak membahayakan bagi manusia (tidak menular pada manusia), daging tetap dapat dikonsumsi (bersyarat), penularan melalui kontak langsung, tidak langsung (misalnya petugas keluar masuk kandang yang berbeda), udara sampai radius 10 km.
Sementara itu, Staf Khusus Bupati H. Abdul Latif menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung terlaksananya rakor ini sebagai upaya antisipasi dan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Menurutnya selain memperketat pengawasan terhadap hewan ternak, penting bagi masyarakat termasuk para peternak serta pedagang untuk menerima edukasi dan sosialisasi terkait hal ini.
Oleh sebab itu ia berharap dengan dilaksanakannya rakor bersama unsur terkait tersebut dapat terbangun koordinasi dan komunikasi yang cepat dan sigap sehingga mencegah penyebaran wabah PMK di Bumi Bersujud.
Turut berhadir dan bersinergitas bersama dalam penanganan wabah PMK yaitu tidak lanjut dalam rakor Kodim 1022/Tnb, Polres Tanbu, Dinas Perhubungan, Tim Percepatan Pembangunan Daerah serta tenaga ahli dan tamu undangan lainnya.
Red
Editor:Rini
![]()



























