Kepala Dinas Pendidikan Tanbu Eka Saprudin: Penerimaan Siswa Didik Baru Dimulai 20 s/d 25 Juni “Semua Gratis”
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) sama dengan tahun sebelumnya berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan.
“Zonasi ini agar semua sekolah mendapatkan peserta didik baru atau tidak menumpuk di satu sekolah saja hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan Tanbu Eka Saprudin.
Untuk PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk para calon siswa SD dan SMP akan dimulai pada tanggal 20 s/d 25 Juni 2022 serentak seluruh Tanah Bumbu,” katanya, Kamis 16/6/2022).

Melalui media ini saya mengimbau ke semua sekolah untuk mengikuti prosedur penerimaan peserta didik baru saat ini.
“Ayo lengkapi berkas administrasi yang ada, terutama penulis dana dalam ijazah. Penerimaan murid baru tidak ada pungutan atau gratis,” katanya.
Mungkin, ungkapnya, ada kesepakatan yang dilakukan sekolah mengenai pakaian, namun jangan ada paksaan bagi peserta didik baru yang kurang mampu.
“Sekolah harus diwajibkan memberikan keringanan kepada calon peserta didik baru yang kurang mampu,yang terpenting jangan sampai mereka putus sekolah, hanya gara gara baju seragam.
Red
![]()



























