Lantik Kades Terpilih, Bupati Minta Hadirkan Warna Perubahan Positif Bagi Desa
Kabarbanua.com, Kotabaru- Bupati Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel H.Sayed Jafar Alaydrus kembali melantik kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2022 pada Juni lalu masa jabatan 2022-2028 bertempat di Operation Room Setdakab Kotabaru, Senin (08/08/22).
Sebanyak 77 Kades terpilih dari 11 Kecamatan di Kotabaru antaranya, Kelumpang Hilir, Tengah, Selatan, Utara, Barat, Pamukan Barat, Selatan, Utara, Kecamatan Sampanahan dan Sungai Durian dilantik dan diambil sumpahnya disaksikan Wabup Andi Rudi Latif, Forkopimda, SKPD, jajaran Instansi terkait, Camat, yang juga dihadiri para istri Kades terpilih serta tamu undangan.
“Atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah daerah Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus mengucapkan selamat kepada 77 kepala desa dari 11 Kecamatan yang baru dilantik,” ucap Sayed Jafar dalam sambutannya.
Sayed Jafar mengatakan, perbedaan kondisi dimana pasca Covid-19 kita harus bangkit dari pandemi. Tentunya dibutuhkan kerja keras dalam mengembalikan perekonomian di masyarakat desa seperti tema HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Pastikan layanan kepada masyarakat berjalan baik, hadirkan warna perubahan positif bagi desa
dengan didukung kebijakan publik yang unggul. Termasuk layanan administrasi yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Bupati dalam kesempatan tersebut yang harus diperhatikan dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai Kepala Desa.
Pelajari dan pahami peraturan dan perundang-undangan terkait tugas dan fungsi sebagai Kades. Bangun komunikasi yang harmonis dengan semua kelembagaan di desa. Jalin kerjasama dan saling bersinergi antar kepala desa dengan unsur pemerintahan di atasnya, serta dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai partner kerja.
Kemudian, dalam rangka pelaksanaan pembangunan di desa melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) agar pengelolaannya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan fokus dalam mendukung visi misi pemerintah daerah.
Jalankan prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa dengan baik. Gunakanlah setiap rupiah bagi kepentingan masyarakat dan harus sesuai dengan program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat kementerian desa.
Kepada seluruh Kepala Desa dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan inovasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial dan budaya maupun aspek ekonomi.
“Bahwa Kepala Desa harus berinovasi untuk memajukan desanya, jadi jangan monoton, inovasi kita berlomba-lomba agar desa kalian bisa maju sesuai dengan motto yang ada, tunjukkan kepada masyarakat bahwa kepala desa yang baru lebih gesit, cepat, perubahannya lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Terakhir, saya mengajak seluruh kepala desa untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang Agrobisnis dan Kepariwisataan.
“Selamat bekerja, semoga amanat besar yang disematkan di pundak bisa dijalankan dengan baik, bermanfaat untuk kemajuan desa dan dapat membawa kemakmuran bagi warganya,” pungkasnya.
Ogeng/Daeng P.O
![]()




























