Pemkab Tanbu Gelar FGD dan Sosialisasi Tentang Peraturan Pensiun Bagi PNS
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) serta sosialisasi peraturan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digelar di Kantor BKDPSDM Tanbu di Batulicin.
Kegiatan tersebut di buka oleh Bupati Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin. Senin 12/9/22.
Turut hadir kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara(BKN) A Darmuji selaku narasumber.
Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna bhakti.
“Kepada peserta hendaknya mengikuti kegiatan ini secara teliti dan cermat,” ucap Mantan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar tersebut ungkap Andi Aminuddin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BKDSDM melalui Sekertaris Abdul Khalik
Abdul Khalik Menambahkan, FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BKDSDM Tanah Bumbu yang tujuannya untuk meningkatkan update informasi bagi Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar mereka memahami sepenuhnya aturan-aturan baru tersebut ungkap Kepala BKDSDM.
Digelarnya kegiatan ini guna untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi PNS yang akan memasuki purna tugas ujarnya Abdul Khalik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji berharap pengelola kepegawaian dimasing-masing OPD bisa menjelaskan berbagai aturan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun nantinya.
Sebelum berakhirnya acara, Darmuji juga menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Tanbu yang diterima Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Adminsitrasi Umum Andi Aminuddin.
Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII terkait pencapaian verifikasi pemutahkiran data mandiri (PDM) sebesar 67,80% dan Approval PDM sebesar 97,97%.
![]()




























