CD- CSR Akan Diaktifkan Kembali, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Arutmin Indonesia
Kabarbanua.com, Kotabaru- Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru bersama Eksekutif, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kotabaru dan PT Arutmin Indonesia NPLCT terkait CD-CSR.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD, Sekda Kotabaru, Asisten ll Kotabaru, Anggota DPRD, Kepala Desa dan PT Arutmin Indonesia NPLCT Kotabaru bertempat di ruang rapat gabungan, Senin (12/9/2022).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, CD-CSR perusahaan akan diaktifkan kembali dengan membuatkan peraturan daerah agar bisa berjalan secara transparansi.
Bahwa, aturan CD -CSR sudah sangat jelas yakni 2,6 persen dari profit per tahun yang dikeluarkan khususnya CSR, namun hanya perlu transparan berapa jumlah yang terealisasikan oleh pihak perusahaan.
“Semoga perusahaan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah terkait penggunaan dana CD-CSR, untuk apa dan diperuntukkan kemana, artinya agar jelas kegiatannya,” pungkas Syairi Mukhlis.
“Pertemuan bersama Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pulau Laut Sigam ini merupakan langkah yang bagus, untuk menciptakan sinergi antara perusahaan dengan pemerintahan desa,” ungkap Supervisor CDEA PT. Arutmin Indonesia NPLCT Kotabaru Yogi Swara kepada media.
Mewakili manajemen Arutmin sambung Yogi, ini sudah pernah disampaikan bahwa, program-program Arutmin lebih menitik beratkan ke program yang bersifat kemandirian ekonomi. Itulah yang akan menjadi program kita, dimana itu juga menopang visi, misi dari kabupaten untuk pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Jadi kalau pun mau lebih bersinergi, sama-sama mengembangkan kemandirian mulailah dipusatkan di sana. Terutama untuk pengembangan kegiatan usaha atau BUMDes masing-masing desa, kuncinya disitu,” jelasnya.
Ogeng/Daeng P.O
![]()





























