Warga Desa Sejahtera Geger, Cekcok dan Berjuang Minta Cerai, MJR Nekat Gantung Diri
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Para warga didesa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat tepatnya diseputaran rumah kontrakan Di Gg. An-Nur Rt. 09 Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu dibuat geger kerena telah mendapati seorang berinisial MJR (23) ditemukan telah tak bernyawa diduga akibat karena telah gantung diri rumah Kos kosan yang ditempatinya.

MJR ini diketahui warga dari Karang sari Ds. Pegajahan Kec. Pegajahan Kab. Serdang bedagai Prov. Sumatera Utara.
Dari tempat kejadian pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu turut Mengamankan
1 (satu) buah kain warna biru yang digunakan untuk gantung diri, 1 (satu) korek api warna merah yang didapat di saku celana korban 1 (satu) Unit handphone merk nokia warna hitam.
Selain itu dari pihak Polres Tanah Bumbu juga turut meminta kererangan dari saksi bernama SF (Istri Korban) dan MD (tetangga korban) hal tersebut diungkap oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo Melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa Kepada Kabarbanua.com. Kamis 24/11/22.
Terlihat dari tubuh korban ditemukan tanda patah dibagian leher korban akibat jeratan kain, darah keluar dari hidung, tanda basah pada kemaluan namun tidak sama sekali ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Menurur Keterangan SF yang merupakan Istri Korban menjelaskan bahwa terakhir kali bertemu dengan korban pada Hari Rabu Tanggal 23 November 2022 Sekitar Pukul 10.00 Wita di rumah bibi saksi. Pada saat saksi dan korban bertemu sempat terjadi percekcokan hingga korban merobek Surat Nikah mereka. Setelah korban merobek Surat Nikah tersebut korban meninggalkan Saksi dirumah bibi saksi sehingga sejak saat itu korban dan saksi tidak ada bertemu lagi.
Sedangkan dari keterangan MD yang merupakan Tetangga Korban menjelaskan bahwa korban bersama dengan istrinya mengontrak di lokasi tersebut (TKP) sudah sekitar 1 (satu) Bulan yang lalu. Selama mereka mengontrak dikontrakan tersebut saksi sering mendengar terjadi percekcokan antara mereka berdua.
Saksi menjelaskan bahwa pada Hari Rabu Tanggal 23 November 2022, sekitar Pukul 18.00 Wita, Saksi melihat korban sedang duduk di teras kontrakannya seorang diri. Saksi juga melihat saat itu istri korban tidak ada pulang kekontrakan tersebut sehingga saat itu korban diperkirakan hanya seorang diri pada saat kejadian ujar AKP I Made Rasa.
Lebih lanjut AKP I Made Rasa, Dari hasil Olah TKP oleh Inafis Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang dibantu oleh Personel Polres Tanah Bumbu serta Personel Polsek Simpang Empat sementara dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri, karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan (Tindak Pidana) pada tubuh korban.
Berdasarkan dari keterangan saksi SF Istri korban bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia, Korban dan (Istri Korban) sempat terjadi percekcokan antara mereka berdua hingga Saksi meminta untuk bercerai dengan korban.

Setelah semua keterangan saksi, keterangan medis diperoleh di TKP selanjutnya berkoordinasi dengan keluarga Korban dengan hasil Keluarga Korban sudah menerima keadaan Korban, Keluarga Korban tidak akan melakukan penuntutan secara hukum atas kejadian tersebut serta bersedia membuat Surat Keterangan tidak dilakukan Autopsi.
Selanjutnya korban dibawa menggunakan Ambulance milik Desa Sejahtera ke RSUD guna dilakukan Visum oleh Dokter.
Red
![]()



























