LEMDIKLAT, Upaya PSHT Dalam Mengupgrade Kualitas Anggota.
Kabarbanua.com,Barito- Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate Provinsi Kalimantan Selatan, gelar rapat dan sarasehan dengan tema “Satukan Hati Dengan Ajaran Leluhur mu”, di Aula SKB Barito Kuala, Minggu (22/01/2023) pagi.
Program pengurus pusat yakni LEMDIKLAT disampaikan, yang nantinya akan mengupgrade kualitas anggota di PSHT.
Rapat yang rutin digelar setiap tiga bulan sekali ini, diikuti oleh 13 cabang se Kalimantan Selatan, dalam rangka menyamakan program kerja dan persepsi antar setiap pengurus di masing masing cabang.
ketua pengurus provinsi PSHT Kalimantan Selatan, Ribut Giono S.Pd M.M mengajak para anggota agar bisa meningkatkan mutu dan kualitas generasi mendatang.
Menurut Ribut Giono, anggota PSHT semakin bertambah setiap tahunnya, oleh karena itu perlu pembenahan dan upgrade dari segi kualitas anggota dan sistem kepelatihan.
“PSHT harus lebih baik lagi, dan bisa meningkatkan kualitas anggota dalam berorganisasi, mulai dari tingkat cabang, ranting, hingga rayon yang menjadi ujung tombak organisasi” ungkap seorang yang juga baru saja menerima penghargaan hasan wirayuda dari mentri luar negri ini.
Kendati demikian, Ribut Giono mengatakan jika peningkatan kualitas anggota ini akan ditangani oleh Lembaga khusus yang dibentuk oleh pengurus pusat, yakni Lemdiklat PSHT.
“Lembaga Pendidikan dan Latihan PSHT dibentuk oleh pengurus pusat yang khusus menangani peningkatan kualitas anggota PSHT, Tidak hanya beladiri, tapi juga banyak aspek lain” paparnya.
Di tempat yang sama, anggota Majlis Luhur PSHT, Drs. Simun Sufyan MM. Memberikan beberapa pesan yang diantaranya mengajak para anggota PSHT tetap guyup dan rukun, mengingat semua hal pasti mengalami perubahan.
“Anggota PSHT harus bisa menerima perubahan, demi berkembangnya organisasi. saya berharap para anggota bisa saling menjaga kerukunan di segala kondisi”
Sementara dalam kesempatan ini Pengprov PSHT Kalsel juga menyampaikan kepada para pengurus cabang, yang hadir tentang hasil Rapat Kerja Nasional dari Pengurus Pusat, termasuk diantaranya pembentukan Lemdiklat dalam rangka mengupgrade kualitas anggota.
Rel
![]()




























