Tak Berani Bayarkan Gajih Guru TP Al’quran Karena Beda Administrasi, Cari Solusi Beberapa Kepala Desa Sambangi kantor DPRD
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Beberapa Kepala Desa diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu sambanggi Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Kedatangan mereka terkait pengaduan warga prihal insentif honor Guru TP Al’quran yang mana ada beberapa guru yang belum terbayarkan gajihnya.
Informasi tersebut bermula ketita Seorang Anggota DPRD Hj Darwati saat dirinya melakukan Serapan Aspirasi kemasyarakat (Reses) diwiyalah Dapilnya dan mendengar pengaduan Masyarakat.
Menanggapi itu Hj Darwati pun turut mengagendakan rapat untuk mencari titik permasalahan tersebut. Dan akhirnya rapat pun diselengarakan yang bertempat dikantor DPRD.

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampinggi oleh Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alaydrus , Hj Darwati, Suci Yayu Inderayani dan Syamsisar. Senin 14/8/23.
Saat saya Reses di Desa Pemekaran dari Sarigadung yaitu Kupang Berkah Jaya dan saya menemukan keluhan terkait tak adanya pembayaran gajih Guru TP Al’Quran beberapa bulan terakhir ujar Hj Darwati.
Maka dari itu kita agendakan hal ini untuk mencari titik terang dan Solusinya.
Kepala Desa Sarigadung H. Kaspul anwar mengatakan, Untuk desa persiapan Kupang Berkah Jaya itu sebenarnya sudah Mengklaim bahwa didesanya sudah berdiri dan Definitif. Dan mereka sudah memiliki dana didesanya sendiri.

Jadi bagaimana mungkin kami membayarkan jasa Guru TP Al’quran dikarenakan problemnya beda Administrasi dan Wilayah. Ditambah lagi itu bukan masuk dalam Desa kami lagi.
Perlu diketahui juga, Selain itu untuk pengajihan Guru TP Al’ Quran sebelumnya masih masuk dalam RT 11 Desa Sarigadung, Namun setelah pemekaran Desa RT 11 Itu masuk di Desa Kupang Berkah Jaya dan sekarang menjadi RT 02.
” Jadi kami tak berani memberikan insitif atau Honorer, takutnya nanti dikemudian hari ada temuan administrasi. Siapa nanti yang bertangungjawab tentang hal ini ungkapnya H.Kaspul Anwar.
Intinya kalau untuk uangnya ada didesa Kami, Tapi kami tak berani menyalurkan kedesa Kupang Berkah Jaya dikarenakan beda aministrasi tadi tambahnya H.Kaspul Anwar.
Dari sekian pembahan dan mencari solusi yang melibatkan Beberapa Camat, Pihak DPMD, Bagian Hukum dan Inspektorat Akhirnya membuahkan hasil.
Yaitu nantinya pihak DPMD akan mencarikan Solusi bagaimana hal tersebut tetap terbayarkan kepada Guru ngaji dan tidak berbenturan dengan administarsi.
Penulis: Randi
![]()



























