Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Menghadiri Forum Renstra SKPD
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hadiri Undangan Forom Rancangan Strategis (RENSTRA) SKPD.

Renstra SKPD (Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah) adalah dokumen perencanaan yang disusun oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk jangka waktu 5 tahun. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh SKPD untuk mencapai tujuan tertentu.Renstra SKPD merupakan acuan bagi SKPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Forum ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor:B/000.9.2/388/Bapenda Litbang.P2EPD-Bup/III/2025 Tentang Pedoman Pembahasan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029, 10 Juni 2025 merupakan Rencana Strategis tahun 2025-2029 sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Strategis (RENSTRA) SKPD. Bertempat di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah, Selasa (10/06/2025)
![]()



























