Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2025 di Desa Kersik Putih, Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, pada Rabu (25/06/2025). Kegiatan ini dilakukan oleh Panitia Adjudikasi PTSL dengan menyerahkan sebanyak 150 bidang Sertipikat Hak Atas Tanah kepada masyarakat setempat.

Acara penyerahan dilangsungkan di Kantor Desa Kersik Putih dan disambut dengan antusias oleh warga. Rasa syukur dan kebahagiaan tampak dari wajah masyarakat yang akhirnya menerima bukti legalitas atas tanah milik mereka secara resmi.
Dengan diserahkannya sertipikat—yang sebagian telah berformat elektronik—diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Sertipikat ini juga diharapkan mampu menunjang peningkatan kesejahteraan, terutama dalam hal akses permodalan dan pemberdayaan ekonomi warga.
Program PTSL ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan secara merata, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
![]()



























