Permudah Proses Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Tanbu” Pos Kopi Wadai Hadir Untuk Masyarakat”
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Guna memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pos Kopi Wadai—Point Of Service Koordinasi Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah Lainnya.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan para nazir, pengurus rumah ibadah, yayasan, serta masyarakat umum yang memiliki atau mengelola tanah wakaf dalam memperoleh sertipikat sebagai bentuk perlindungan hukum yang sah.
Melalui Pos Kopi Wadai tersebut masyarakat dapat melakukan konsultasi langsung mengenai:
Persyaratan dan alur pendaftaran sertipikasi
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan
Solusi atas kendala teknis maupun administratif yang sering dihadapi. Dengan pendekatan yang ramah dan informatif, Pos Kopi Wadai hadir sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam mengelola tanah wakaf dan rumah ibadah agar memiliki kejelasan status hukum.
Layanan ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf, serta memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses legalisasi aset keagamaan. Pos Kopi Wadai terbuka untuk semua kalangan dan dapat diakses langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu sesuai jam layanan yang berlaku.
Rel
![]()



























