Seksi Survei dan Pemetaan Lakukan Pengukuran Tanah, Jamin Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak kepemilikan Masyarakat
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah bumbu melalui Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu kembali melaksanakan kegiatan pengukuran tanah di lapangan. 1/8/25.
Kegiatan tersebut bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Gang Batu Payung, Kecamatan Batulicin pada Jumat (01/08/2025), dan dipimpin langsung oleh Asisten Penata Kadastral Terampil, Hendra Irawan, A.P.

Pengukuran dilakukan untuk mendapatkan gambar bidang tanah secara akurat dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data hasil pengukuran ini akan digunakan sebagai dasar dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak kepemilikan masyarakat.
Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam proses pengambilan data spasial. Dalam pelaksanaannya, petugas survei juga berkoordinasi dengan pemilik tanah dan perangkat setempat guna memastikan titik-titik batas tanah sesuai dengan pengakuan dan bukti fisik di lapangan.
Selain bertujuan memperoleh data yang presisi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung transformasi digital dan modernisasi layanan pertanahan. Gambar bidang tanah yang dihasilkan nantinya akan masuk ke dalam basis data sistem informasi pertanahan nasional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses sertifikasi tanah masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang.
Rel
![]()



























