Cegah Virus Corona, H.Rooswandi Salem: Beberapa Perayaan Hari Besar di Tanbu Dibatalkan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19) pemerintah melarang pada hal yang mengumpulkan orang banyak atau massa guna mencegah menyebarnya virus Corona terhadap masyarakat.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekdakab Tanbu) H. Rooswandi Salem, langkah antisipasi demikian akan dilakukan Pemerintah Daerah, dimulai dengan membatalkan acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke 17, serta rangkaian perayaan Mappanre Ritasi ‘E yang rencananya digelar mulai 1 April hingga 19 April 2020 di Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir.
“Untuk ritual Mappanre Ritasi ‘E kami tidak melarang, namun hanya terbatas pada pihak yang terlibat dalam adat tersebut,” kata Sekda Tanbu saat memimpin rapat coffee morning bersama jajaran, Senin (16/03/2020) diruang rapat Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Selain itu, Pemerintah Daerah akan membuat edaran tentang libur sekolah sementara sampai pada 14 hari kedepan.
“Kenapa sampai 14 hari ini diliburkan, ini sebuah upaya menghambat penyebaran virus itu, sebab masa pertumbuhan virus Covid-19 ini berkembang dalam 14 hari. Maka itu Pemerintah Daerah mencoba mengambil langkah antisipasi selama proses itu,” tuturnya.
Berikutnya, Rooswandi bersama kepala SKPD turut mensepakati untuk tidak melakukan rapat kedinasan sebagaimana biasanya, alternatif demikian dapat dilakukan melalui sistem daring atau online.
Berkenaan dengan isu Covid-19 ini pihaknya mengambil gambaran kebijakan dari beberapa daerah lain seperti DKI Jakarta yang sudah menjalankan.
Red
Editor :Rini