Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu– Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dalam rangka penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang.
Pengambilan sumpah tersebut berlangsung pada Selasa (05/08/2025) di Ruang Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Subehan Rifani, S.ST, didampingi oleh Koordinator Substansi. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, serta dihadiri oleh para pemohon yang mengajukan permohonan penerbitan sertipikat pengganti atas dokumen yang hilang.
Pengambilan sumpah merupakan bagian penting dari proses administrasi pertanahan guna memastikan bahwa informasi yang disampaikan pemohon sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab hukum bagi para pemohon sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti oleh pihak Kantor Pertanahan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Rel
![]()



























