Dua PPAT Resmi Dilantikan dan Diambil Sumpah, Wujud Penguatan Pelayanan Pertanahan di Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk Wilayah Kerja Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (05/08/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P, dan berlangsung secara khidmat di Aula Kantor Pertanahan. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kantor, disaksikan oleh para saksi serta didampingi oleh rohaniawan sesuai dengan agama masing-masing PPAT.

Dalam pelantikan ini, dua PPAT resmi diangkat untuk wilayah kerja Kabupaten Tanah Bumbu, yakni:
Selva Omiyani, S.H., M.Kn
Devintha Oktifanny Tamales, S.H., M.Kn
Dalam sambutannya, Bapak Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P menyampaikan ucapan selamat kepada kedua PPAT yang baru dilantik, serta memberikan arahan terkait pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai mitra strategis Kantor Pertanahan dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“PPAT memiliki peran penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan menjamin kepastian hukum. Kami berharap saudara-saudari yang baru dilantik dapat menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan memperluas akses layanan pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu semakin optimal, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rel
![]()



























