Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian KW 4,5,6
Kabarbanua,com. Batulicin — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian KW 4, 5, dan 6 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu (9/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Erwin Triansyah, S.T. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian data pertanahan kategori KW 4, 5, dan 6 guna meningkatkan kualitas serta validitas data pertanahan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan BPN, sehingga setiap tahapan penyelesaian dapat berjalan secara optimal, terukur, dan akuntabel.
Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
![]()



























