Kantah Tanbu Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Nasional Penetapan TORA dan Aplikasi Redistribusi Tanah 2026
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri secara virtual kegiatan Rapat Sosialisasi Petunjuk Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah serta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Redistribusi Tanah Tahun 2026 pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan strategis yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penataan Agraria ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma, S.ST, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Dini Puspita Sari, S.T, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Erwin Triansyah, S.T serta jajaran fungsional Penata Pertanahan Pertama, Fuad Hasan, S.P. dan Zulfikar Alfarizky, S.Si.

“Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penetapan TORA agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma, S.ST.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan Aplikasi Redistribusi Tanah Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pengelolaan data redistribusi tanah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmen dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang tertib, transparan, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” pungkasnya.
![]()



























