Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Lanjutkan Penyuluhan PTSL-ILASPP 2026 di Desa Sepunggur
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (PTSL-ILASPP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan kali ini digelar di Kantor Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah pada Rabu (17/06/2026).

Penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Erwin Triansyah, S.T. Turut hadir pula narasumber dari berbagai instansi terkait, yakni Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), yang menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Dalam suasana yang interaktif, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai manfaat dan tahapan pelaksanaan Program PTSL-ILASPP. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertipikat, sehingga masyarakat memiliki bukti hak yang sah dan mendapat perlindungan hukum yang jelas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta mencegah terjadinya konflik kepemilikan di kemudian hari. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program PTSL-ILASPP dengan sebaik-baiknya dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.
Selain memberikan edukasi mengenai pendaftaran tanah, tim penyuluhan juga mengingatkan masyarakat agar secara aktif menjaga batas-batas tanah yang dimiliki. Pemasangan tanda batas yang jelas dan disepakati bersama para pemilik tanah yang berbatasan dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah munculnya sengketa maupun perselisihan pertanahan di masa mendatang.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah semakin meningkat, sehingga pelaksanaan Program PTSL-ILASPP Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sepunggur dan sekitarnya.
![]()



























