Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Gelar Pengambilan Sumpah untuk Penerbitan Sertipikat Pengganti yang Hilang
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat (12/6/2026).
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H., didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti sebagai bentuk pemenuhan ketentuan administrasi pertanahan yang berlaku.
“Melalui pelaksanaan pengambilan sumpah ini, pemohon memberikan keterangan dan pernyataan yang sebenar-benarnya terkait hilangnya sertipikat hak atas tanah yang dimiliki.”
“Proses tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin tertib administrasi dalam penerbitan sertipikat pengganti,” jelasnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
![]()



























