Perkuat Pembimbingan dan Reintegrasi Sosial, Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung Resmi Diluncurkan
Kabarbanua,com. Kotabaru – Peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan terus menjadi perhatian melalui perluasan akses pembimbingan dan pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabaru dan Bapas Tanjung yang berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Selasa (11/08).

Kehadiran Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan layanan pembimbingan kemasyarakatan kepada Klien Pemasyarakatan di wilayah kerjanya. Selain memperluas jangkauan pelayanan, keberadaan kedua Bapas ini juga mendukung pelaksanaan pendampingan, penelitian kemasyarakatan, serta proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih optimal dan berorientasi pada pembinaan.
“Dengan hadirnya Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung, kita berharap pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan dapat semakin optimal. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder harus terus diperkuat,” ujar Erwedi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyambut baik peluncuran kedua Bapas tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan Pemasyarakatan di daerah.
“Launching ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial. Kami siap terus bersinergi dengan Bapas serta stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” kata Doni.
Dengan beroperasinya Bapas Kotabaru dan Bapas Tanjung, diharapkan layanan Pemasyarakatan semakin mudah diakses dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat. Sinergi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mewujudkan proses pembimbingan serta reintegrasi sosial yang efektif, humanis, dan berkelanjutan.
Penulis:Lisda
![]()



























