Desa Tegalrejo Wakili Kotabaru dalam Penilaian Desa PHBS Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan
Kabarbanua,com. Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik kedatangan Tim Juri Penilai Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang melaksanakan penilaian di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Selasa (8/9/2026).
Penilaian tersebut dilaksanakan berdasarkan surat resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 400.7.27/2309/DINKES/2026.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penilaian lomba Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Kecamatan Kelumpang Hilir. Desa Tegalrejo mewakili Kabupaten Kotabaru setelah berhasil meraih juara desa PHBS tingkat kabupaten.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar perlombaan, tetapi menjadi momentum untuk melihat konsistensi masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Desa Tegalrejo terpilih mewakili Kabupaten Kotabaru ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan setelah melalui seleksi ketat berupa presentasi dari 22 kecamatan dan verifikasi lapangan terhadap tiga nominasi terbaik,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Syairi Mukhlis memaparkan salah satu inovasi unggulan daerah, yakni Destinasi Wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, yang telah ditetapkan sebagai Wisata GERMAS pertama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kotabaru sejak tahun 2022.
Pihaknya berharap hasil evaluasi dan penilaian dari tim juri provinsi dapat menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi strategis untuk semakin mengoptimalkan gerakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru ke depannya.
Ia juga berharap Desa Tegalrejo dapat menjadi contoh dan percontohan bagi desa-desa lain dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di Kabupaten Kotabaru.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Serta Kotabaru dapat kembali masuk dalam jajaran terbaik di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, terutama di desa PHBS-nya,” harap Syairi Mukhlis.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Ber-PHBS, Yuliani, menegaskan bahwa penilaian dilakukan bukan untuk mencari kekurangan desa. Sebaliknya, penilaian menjadi sarana untuk melihat sejauh mana perilaku hidup bersih dan sehat telah benar-benar menjadi kebiasaan masyarakat.
Ia menjelaskan, tim penilai tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga kondisi nyata di lapangan, termasuk keterlibatan pemerintah desa, kader, kelompok masyarakat, serta unsur lainnya dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan. Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, hendaknya menjadi masukan dan bahan evaluasi bersama,” ucap Yuliani.
Sebaliknya, berbagai praktik baik dan inovasi yang ditemukan di Desa Tegal Rejo diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus acuan bagi desa lainnya di Kabupaten Kotabaru maupun Kalimantan Selatan.
Yuliani berharap penerapan PHBS tidak hanya terlihat ketika ada kegiatan penilaian. Menurutnya, kebiasaan hidup bersih dan sehat harus dimulai dari rumah, dibangun dalam keluarga, kemudian digerakkan secara bersama-sama di lingkungan desa.
“PHBS harus menjadi budaya dan kebiasaan serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” harapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Tim Penggerak PKK Siti Khadijah Syairi Mukhlis, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapperida, hingga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perkimtan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dan ketua Bumdes Tegal Rejo beserta anggota.
Penulis:Lisda
![]()



























